DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Akhir Tahun, Ini Fokus Pembahasannya
Suasana rapat paripurna akhir tahun 2024 DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 30 Desember 2024--
BENGKULU - DPRD Provinsi Bengkulu gelar rapat paripurna akhir tahun 2024. Kegiatan yang dihadiri seluruh anggota dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan dilaksanakan di ruang paripurna Kantor DPRD Provinsi Bengkulu di Jalan Asahan Nomor 1 Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Senin 30 Desember 2024.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. Sumardi mengatakan, ada 3 poin yang menjadi pokok pembahasan dalam sidang paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024.
Yakni, Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu. Lalu pengesahan risalah rapat paripurna masa persidangan II tahun didang 2024. Juga penutupan masa persidangan III tahun sidang 2024.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tolak PPN 12 Persen, Desak DPR RI Sahkan RUU Prolegnas
BACA JUGA:Rapat Bersama Dispenbud Kaur, Simak Bentuk Dukungan dari Komisi 1 DPRD
"Ada 3 poin yang jadi poin utama dalam sidang paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Salah satunya Laporan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Tata Tertib DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Sumardi.
Pada laporan Panja Pembahasan Tata Tertib, dia mengatakan, saat ini Panitia Kerja meminta perpanjangan waktu untuk membahas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari hasil laporan Panja, dapat disimpulkan bahwa Panitia Kerja Tata Tertib masih membutuhkan waktu tambahan untuk membahas hasil fasilitasi Kemendagri," ungkap Ketua DPRD Provinsi Bengkulu itu.
Selanjutnya, Sumardi menyampaikan bahwa risalah rapat untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disusun dan disahkan oleh seluruh anggota dewan. Risalah ini menghimpun seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa persidangan tersebut.
"Risalah Rapat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 telah disetujui oleh anggota dewan dan disahkan menjadi dokumen resmi," jelas Sumardi.
Ia juga menambahkan bahwa hari ini merupakan hari terakhir Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024. Namun, beberapa materi yang belum selesai akan dilanjutkan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Rapat Paripurna ini menjadi penutup rangkaian kegiatan DPRD Provinsi Bengkulu untuk tahun 2024.
"Alhamdulillah, seluruh agenda dalam Masa Persidangan III telah terlaksana. Materi yang belum selesai akan dilanjutkan pembahasannya pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025," pungkasnya.*