Beberapa Kegiatan Sering Jadi Temuan, Inspektorat Ingatkan OPD Jangan Lalai Soal Dokumen Ini
Inspektorat ingatkan OPD jangan lalai soal beberapa dokumen ini.- Sumber foto : ROHIDI/RKa-
BENGKULU SELATAN (BS) - Tinggal menghitung hari tahun anggaran 2024 akan berakhir. Waktu OPD lingkungan Pemkab BS untuk merealisasikan kegiatan ataupun melengkapi dokumen realisasi anggaran tidak banyak lagi.
Untuk itu, Inspektorat Daerah BS mengimbau OPD agar segera melengkapi semua dokumen realisasi kegiatan.
Baik itu tentang pertanggungjawaban dana yang digunakan, sehingga terhindar dari temuan.
Jika masih ada OPD yang lalai, atau sengaja melalaikan. Dipastikan akan ada sanksi yang bakal didapatkan, oleh sebab itulah semua harus lengkap.
Mulai dari tahap pencairan sampai dengan penggunaan dana yang telah diterima.
Apalagi hal tersebut sering menjadi temuan setiap kali proses audit berjalan.
BACA JUGA:Kejari Kaur Berhasil Tagih TGR Rp 2 Miliar, di Dua OPD Ini
"Sudah di penghujung tahun anggaran. Kami ingatkan OPD agar berkas atau dokumen realisasi kegiatan yang sudah berjalan dilengkapi semua. Supaya nanti saat tutup buku tahun anggaran, semuanya SPj sudah lengkap semua," kata Inspektur Inspektorat Daerah BS Hamdan Sarbaini, S.Sos.
Disampaikan Hamdan, dokumen realisasi anggaran penting disiapkan OPD sebagai bukti kegiatan betul-betul dilaksanakan.
Sehingga saat ada audit dari BPK RI, BPKP ataupun dari Inspektorat, OPD sudah memiliki dokumen yang lengkap.
Dokumen realisasi anggaran sangat penting. Saat proses audit, maka OPD sudah siap menunjukan semua realisasi anggaran selama satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Realisasi Zakat PNS Kaur Minim, Kepala OPD Dikumpulkan, Apakah Akan Maksima?
“Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, tentu tidak ada celah untuk timbulnya temuan,” ujar Hamdan.
Selama ini, lanjut Hamdan, salah satu hal yang membuat munculnya temuan kelebihan bayar saat proses audit di OPD adalah karena dokumen realisasi anggaran di OPD tidak lengkap dan tidak sesuai.