Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tapi Malas ke Samsat? Tenang Bisa Online, Begini Caranya
Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online-sumber foto: Koranradarkaur.id-
- Generate Kode Bayar
- Lalu pilih salah satu bank
- Akan muncul cara pembayaran
- Jika pembayaran telah dilakukan maka pembayaran selesai
6. Penerbitan e-TBPKP
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Kemudian Pilih e-TBPKP
- Setelah itu akan muncul Detail e-TBPKP
- Silahkan Download dokumen tersebut
7. Penerbitan e-Pengesahan
- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"
- Kemudian pilih e-pengesahan
- Setelah itu detail e-pengesahan akan muncul.*