Ingin Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tapi Malas ke Samsat? Tenang Bisa Online, Begini Caranya
Cara bayar pajak kendaraan bermotor secara online-sumber foto: Koranradarkaur.id-
- Pilih NRKB
- Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ lalu akan muncul beserta jumlah yang harus dibayar
- Kemudian slide tombol kirim dokumen TBPKP
- Lalu masukkan alamat pengiriman
- Biaya yang harus dibayarkan akan muncul di layar ponsel, selanjutnya klik "Lanjut"
- Akan muncul notifikasi pilih cara pembayaran, kemudian klik pada tombol pilih cara pembayaran
- Jika sudah muncul kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran
- Setelah itu klik "Lanjut"
4. Proses pengiriman dokumen
Jika dokumen ingin dikirim, maka lakukan cara berikut ini:
- Mengisi data pengiriman
- Lalu pilih jasa pengiriman
- Kemudian lakukan konfirmasi data
- Maka Notifikasi akan melanjutkan ke cara pembayaran.
5. Cara pembayaran STNK online