Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang
Menaikan gaji TNI-Polri menjadi diantara janji Prabowo-Gibran. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Suku Terpencil di Pulau Seram, Inilah Misteri dan Tradisi Aneh Suku Bati
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
4. Perwira Menengah
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
5. Perwira Tinggi
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
- Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500
BACA JUGA:15 Pahlawan Nasional dari Sumbar, Ini Nama - Namanya
//Gaji TNI
Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji. Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,