Embat Besi Alat Berat, Pemuda Ibul Bengkulu Selatan Diringkus Polisi, Ini Ancaman Penjaranya

Akibat nekat embat besi alat berat pemuda Ibul Bengkulu Selatan diringkus pihak kepolisian. Sumber foto : ROHIDI/RKa--
BENGKULU SELATAN (BS) - Ada-ada saja ulah seorang pemuda berinisial, JH (25) warga Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS. Pasalnya, akibat nekat embat besi alat berat, ia diringkus pihak kepolisian.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kaur (RKa), peristiwa pencurian itu terjadi pada, Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.
Yang mana, gudang yang menjadi sasaran pelaku diketahui menyimpan sejumlah alat berat dan komponen mesin bernilai tinggi itu beralamat di Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna Kabupaten BS.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, TBS Milik Petani di Kaur Jadi Sasaran Maling
Dalam melancarkan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak bagian tembok yang terbuat dari seng.
Menariknya, ada sejumlah barang milik korban yang raib, termasuk satu unit Final Drip Excavator dan besi-besi berat dengan estimasi bobot mencapai 65 kilogram.
Pemilik gudang bernama, Kiswan Efendi (47) warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna baru menyadari gudangnya telah dibobol setelah dihubungi oleh seorang saksi yang melihat adanya aktivitas mencurigakan.
Setelah dicek langsung ke lokasi, korban menemukan bahwa sebagian besar peralatan penting telah hilang, dan kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta.
BACA JUGA:Pulang Pengajian, Motor Yamaha Fino Digasak Maling, Ini Terakhirnya
Tidak terima dengan perbuatan pelalu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres BS.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Totaici Satreskrim Polres BS yang dipimpin langsung oleh Kapolres BS AKBP Awilzan, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Akhyar Anugrah, SH, MH melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Upaya pengumpulan informasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi akhirnya mengarah pada identitas pelaku.
"Pelaku berhasil kita amankan saat sedang berada di wilayah Desa Manggul pada, Jumat 11 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasat.
Sambung Akhyar, pelaku diketahui membawa kabur berbagai barang berharga dari gudang korban. Namun, sebagian besar barang bukti dari tindakan kriminal itu berhasil diamankan oleh tim.