Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang
Menaikan gaji TNI-Polri menjadi diantara janji Prabowo-Gibran. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:
1. Tamtama
- Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
- Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000
BACA JUGA:KH Fakhruddin Pejuang Kemerdekaan, Inilah Kegiatan yang Dilakukannya
- Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000
- Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700
- Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
2. Bintara
- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500
- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000
- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300