Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang

Menaikan gaji TNI-Polri menjadi diantara janji Prabowo-Gibran. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:

1. Tamtama

- Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300

- Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000

- Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000

BACA JUGA:KH Fakhruddin Pejuang Kemerdekaan, Inilah Kegiatan yang Dilakukannya

- Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000

- Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700

- Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

2. Bintara

- Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700

- Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500

- Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000

- Sersan Mayor: Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200

- Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan