Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang

Menaikan gaji TNI-Polri menjadi diantara janji Prabowo-Gibran. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

- Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 - Rp 4.335.400.

3. Perwira Pertama

- Letnan II: Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300

- Letnan I: Rp 3.046.600 - Rp 5.096.500

- Kapten: Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100.

BACA JUGA:Program Dana Abadi Pesantren dari Prabowo-Gibran, Apa Sih Bentuknya

4. Perwira Menengah

- Mayor: Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 - Rp 5.491.200

- Kolonel: Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000.

5. Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 - Rp 5.810.100

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200.

Itulah besaran gaji TNI-Polri yang berlaku di tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan