Janji Prabowo-Gibran Naikkan Gaji TNI-Polri, Intip di Sini Gaji TNI-Polri Sekarang
Menaikan gaji TNI-Polri menjadi diantara janji Prabowo-Gibran. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Diantara jani Prabowo-Gibran saat kempanye Pilpres lalu akan menaikan gaji TNI-Polri.
Adanya program untuk menaikan gaji TNI-Polri merupakan upaya dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.
Tentu kita sama-sama menunggu realisasi dari program yang dijanjikan pasangan yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia periode 2024-2029 ini.
Tentu agar lebih afdol dalam mengawal janji politik yang mereka sampaikan saat kampanye.
Penting untuk mengetahui besaran gaji TNI-Polri yang berlaku saat ini.
Karenanya, kali ini koranradarkaur.id akan menjabarkan berapa sih gaji yang diterima TNI-Polri setiap bulannya.
Seperti halnya besaran gaji yang diterima PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kelompokan berdasarkan pangkat dan golongan.
BACA JUGA:Kunjungi Kabupaten Seluma, Ketua PT Jasa Raharja Berharap Kesadaran Masyarakat dalam Bayar Pajak!
Gaji yang diterima anggota TNI-Polri juga dikelompokkan berdasarkan pangkat.
Supaya lebih jelas, simak ulasan berikut seperti melansir detik.com, Rabu 28 Agustus 2024.
Gaji Polri
Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
1. Tamtama
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300