Kunjungi Kabupaten Seluma, Ketua PT Jasa Raharja Berharap Kesadaran Masyarakat dalam Bayar Pajak!

PT Jasa Raharja kunjungi Seluma terkait Pajak.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Jasa Raharja Bengkulu diwakili Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma Putra Eka Raftayuda dan Tim Pembina Samsat Seluma melakukan kunjungan ke Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Priukan Kabupaten Seluma.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memberi tahu perangkat desa tentang data tunggakan pajak kendaraan bermotor masyarakat setempat.

Perlu diketahui bahwasannya pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah di Indonesia. 

BACA JUGA:Bung Tomo, Pahlawan yang Terkenal dengan Semboyan “Merdeka Atau Mati”

Pajak ini dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan berbagai program pemerintahan lainnya. 

Pajak kendaraan bermotor tidak hanya berfungsi sebagai alat pengumpul pendapatan.

Tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan kendaraan yang legal dan tertib administrasi. 

Untuk memastikan bahwa penduduk lokal dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu dan memanfaatkan Program Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan yang saat ini beroperasi di Provinsi Bengkulu hingga 30 November 2024. 

BACA JUGA:Roehana Koeddoes Wanita Cerdas, Kerajinan Amal Setia

Dikutip dari radarbengkulu.disway.id, saat ini Jasa Raharja melakukan dua tugas dan fungsinya.

Tugas pertama adalah asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai, dan penyeberangan sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 Jo PP Nomor 17 Tahun 1965. 

Tugas kedua adalah asuransi kecelakaan lalu lintas di jalan sesuai dengan UU Nomoro 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965.

Masyarakat harus mengetahui hak dan kewajiban Jasa Raharja sebagai pengelola dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Dan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

BACA JUGA:Honorer 1.461 Orang, Kuota Seleksi PPPK 397 Formasi, Bagaimana Nasib Sisa Honorer?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan