Kunjungi Kabupaten Seluma, Ketua PT Jasa Raharja Berharap Kesadaran Masyarakat dalam Bayar Pajak!

PT Jasa Raharja kunjungi Seluma terkait Pajak.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Jasa Raharja juga menghimbau kepada masyarakat tentang penghapusan data STNK penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Fitri Agustina, S. Kom, MBA, AAIK, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu, melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Seluma, mengungkapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya di Kelurahan Dermayu Kecamatan Air Priukan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan pelunasan SWDKLLJ. 

Karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas. (*/rak)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan