MENGEJUTKAN! Gubernur Berencana Ganti Sekwan Dewan, Ada Apa Ya? Ini Penjelasannya
Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan, SE menjelaskan tentang ganti Sekwan , Selasa, 15 April 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
BENGKULU - Gubernur Bengkulu H Helmi Hasan, SE secara mengejutkan memberikan sinyal akan ganti Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu.
Ini disampaikannya saat ditemui di Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat usai melaksanakan Audiensi dengan Pertashop.
Secara umum mekanisme pergantian Sekwan DPRD ini merupakan salah satu kewenangan dari gubernur dalam tatakelola kepegawaian dilingkungan Pemerin (Pemprov) Bengkulu.
Gubernur memilih dari 1 atau 2 bahkan 3 nama calon Sekwan DPRD yang diajukan Ketua DPRD.
BACA JUGA:Wujudkan Program KLA di Kaur, Gusril Pausi: Kebutuhan Anak Harus Tercukupi
BACA JUGA:PAD Pasar Tahun Ini Meningkat, Simak Nilai Kontrak Terbarunya
Kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai pejabat tinggi pratama.
Namun, sebelum ditetapkan gubernur, calon Sekwan dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD.
"Sekwan pun akan berganti kok, Sekwan perlu diganti," ujar Helmi Hasan Selasa 15 April 2025.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dalam beberapa waktu mencuri perhatian publik.
BACA JUGA:CPNS dan PPPK Kaur Segera Terima SK, Cek di Sini Jadwal Pembagiannya!
BACA JUGA:Menjadi Nasabah Bank Bengkulu, Ikut Berperan Bangun Daerah
Pasalnya, di tengah dorongan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
DPRD Provinsi Bengkulu justru telah merekrut sebanyak 7 orang tenaga ahli (Tenli) untuk membantu 45 anggota dewan.