Program Dana Abadi Pesantren dari Prabowo-Gibran, Apa Sih Bentuknya
Prabowo-Gibran janjikan program Dana Abadi Pesantren saat kampanye Pilpres 2024 lalu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Program yang direalisasikan Prabowo-Gibran selalu menarik buat dibahas.
Salah satu janji politik berupa program yang Prabowo-Gibran sampaikan saat Kampanye Pilpres 2024, yakni Dana Abadi Pesantren.
Jika melihat dari nama, kemungkinan besar dari program Prabowo-Gibran ini adalah memberikan bantuan dana untuk pesantren-pesantren yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Provinsi Bengkulu Bantu Masyarakat, Simak Syarat Lengkapnya di Sini
Namun, yang menarik bagi penulis, adalah tersematnya kata "abadi" dalam janji politik yang akan diprogramkan oleh pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Dana Abadi Pesantren, apakah dana ini akan selalu diprogramkan meski Indonesia telah berganti kepemimpinan.
Sehingga bantuan dana untuk pesantren-pesantren ini akan abadi selamanya?
Menjawab pertanyaan ini, yuk kita simak bentuk dari janji politik Prabowo-Gibran ini.
Program ini masuk ke dalam program utama yang akan diusung keduanya untuk maju Pilpres 2024.
Dana abadi pesantren merupakan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
BACA JUGA:Tradisi Suku Dani Papua Memiliki Keunikan yang Beragam, Intip di Sini Kebiasaannya
Dalam debat Pilres 2024, Gibran mengungkapkan, keduanya akan meluncurkan program unggulan, yakni dana abadi pesantren.
"Dana abadi pesantren ini adalah mandat undang-undang," ujar Gibran dalam deklarasi Pilpres 2024, di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu mengutip cnbcindonesia.com, Rabu 28 Agustus 2024.
Dikutip dari Kemenag, pemerintah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pesantren pada 2023.