Nama Kapolsek Hingga Kades di Kaur Dicatut, Pelaku Dikejar

Nama Kapolsek Muara Nasal yang ikut dicatut. --

NASAL - Polres Kaur, Polsek Muara Nasal terus mendalami kasus pencatutan nama yang melibatkan Kades dan warga di Kecamatan Nasal beberapa waktu lalu.

Sejak bulan Juni hingga November 2024, tercatat sudah ada enam kasus yang dilaporkan terkait pencatutan nama yang terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Muara Nasal.

Kasus ini mencakup pencatutan nama Kades Ulak Pandan serta Kapolsek Muara Nasal sendiri.

Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH, melalui Kapolsek Muara Nasal, Iptu Susanto, S.IKom mengatakan, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan beberapa instansi.

Untuk mengungkap tabir pelaku pencatutan nama Kades dan warga di Kecamatan Nasal ini. Dalam penyelidikan ini, mereka akan fokus ke lokasi pelaku dan identitas pelaku tersebut.

BACA JUGA:WASPADA! Ada Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajari Kaur, Ini Modus Digunakan

BACA JUGA:Warga Kaur Waspada! Pencatut Nama Merambah Meluas, Modusnya Pinjam Uang Hingga Habis Bensin

Sebab dalam kasus ini, sudah ada beberapa warga menjadi korban. 

Dijelaskan Kapolsek, pencatutan nama ini untuk melakukan tindakan kejahatan dengan penipuan terhadap masyarakat, seperti meminta sejumlah uang.

Dengan alasan tertentu, atau menjanjikan bantuan. Keberadaan para pelaku ini sangat meresahkan, mengingat banyaknya warga yang menjadi korban.

"Kasus pencatutan nama ini, bukan hanya merugikan para korban. Tetapi juga dapat mencoreng nama baik pejabat desa, maupun aparat. Kami sedang berusaha mendalami kasus ini, untuk mengumpulkan sejumlah bukti untuk mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Pencatutan nama ini menunjukkan maraknya penipuan digital yang semakin berkembang, terutama dengan memanfaatkan nama pejabat dan institusi yang memiliki otoritas di mata masyarakat.

Di era digital seperti sekarang ini, penipuan melalui media sosial atau pesan singkat menjadi semakin sering terjadi.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan