71 Desa Belum Pengajuan DD Tahap Awal, Ini Penjelasan Kadis PMD Kaur

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur Hendris, SE, MM menjelaskan proses pengajuan DD tahun 2025. Sumber foto : DOK/RKa --

BINTUHAN- Memasuki triwulan kedua 2025, masih ada 71 desa dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur belum mengajukan pencairan dana Desa (DD) tahap awal.

Diminta desa yang belum melakukan pengajuan DD segera melengkepai syarat untuk pengajuan. Karena ini penting untuk memaksimalkan pembangunan dan kemajuan di desa itu sendiri.

Sedangkan untuk desa yang rampung pencairan DD, diminta untuk segera merealisasikan anggaran. Gunakan DD yang telah cair untuk membangun sesuai dengan peruntukannya.  

BACA JUGA:52 Desa Kabupate Kaur Telah Diberikan Rekomendasi Pencairan DD Tahap Pertama

“Saat ini masih ada 71 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap awal. Bagi desa yang syarat pengajuan lengkap akan direkomendasi untuk melakukan pencairan. Sedangkan desa yang belum mengajukan belum diketahui apa kendala dan penyebabnya,” kata Plh Kadis PMD Hendris, SE, MM, Minggu 13 April 2025.

Dikatakannya, proses pencairan DD 2025 sama seperti tahun sebelumnya. Pencairan DD dilakukan dua kali setahun, pencairan pertama 60 persen dan kedua 40 persen.

Proses pembangunan dan pemanfaatan DD di Kabupaten Kaur tepat waktu.

Selain pengajuan juga desa yang sudah melakukan pencairan juga diminta untuk memaksimalkan anggaran.

BACA JUGA:60 Persen DD dan ADD Tahun 2025 di BS Sudah Ditransfer ke Rekening 36 Desa, Ini Rinciannya

Sehingga seluruh desa yang ada di kabupaten Kaur benar-benar bisa berkembang dan maju.

Lanjutnya, regulasi DD yang diberikan ke desa oleh pemerintah bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa.

Kades wajib menyukseskan  program, yang ada. Sehingga desa tersebut bisa lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya.

Sedangkan untuk tahap awal paling lambat pengajuan pada Bulan Juni 2025, apabila di atas bulan tersebut masih ada desa yang belum mengajukan akan ada keterlambatan dalam pengelolaan DD 2025.

Melihat dari realisasi saat ini, diyakini progres atau penyerapan DD 2025 akan tepat waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan