Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

142 Desa dan 16 Kelurahan di Bengkulu Selatan 100 Persen Telah Bentuk Koperasi Merah Putih

Sebanyak 142 desa dan 16 kelurahan di Bengkulu Selatan 100 persen telah bentuk Koperasi Merah Putih-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan, perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. 

Untuk itu, pemerintah sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan