142 Desa dan 16 Kelurahan di Bengkulu Selatan 100 Persen Telah Bentuk Koperasi Merah Putih
Editor: Daspan Haryadi
|
Jumat , 20 Jun 2025 - 07:08
Sebanyak 142 desa dan 16 kelurahan di Bengkulu Selatan 100 persen telah bentuk Koperasi Merah Putih-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan, perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Untuk itu, pemerintah sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.*