142 Desa dan 16 Kelurahan di Bengkulu Selatan 100 Persen Telah Bentuk Koperasi Merah Putih
Sebanyak 142 desa dan 16 kelurahan di Bengkulu Selatan 100 persen telah bentuk Koperasi Merah Putih-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
Sehingga, desa atau kelurahan tinggal pilih dari lima notaris tersebut untuk pelegalan koperasi mereka. Sehingga, ke depan seluruh Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan punya payung hukum lengkap.
"Sampai saat ini 119 desa dan kelurahan sudah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU), atau akta notaris Koperasi Merah Putih yang sudah terbit," tegasnya.
Binagransya melanjutkan, masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan juga wajib tahu, jika ada beberapa tujuan sebenarnya pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan.
Program ini merupakan Program Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu tujuan utamanya dengan pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan, maka diyakini dapat memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian di pedesaan dan kelurahan.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan potensi tersebut diperlukan inventarisasi sumber daya di desa. Salah satunya, dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa. Mulai dari data hasil pertanian, peternakan, perikanan, hingga kerajinan local yang ada.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni Dunip, SP, M.Si menambahkan, pendataan atau inventarisasi potensi desa perlu sesegera mungkin dilakukan.
Mengingat, itulah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi desa dalam menjalankan program kedepannya.
"Banyak sekali manfaat Koperasi Merah Putih ini dan akhirnya nanti yang nganggur-nganggur di desa, bisa bekerja. Salah satunya mengurus pertanian karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, perternakan, perkebunan dan lain-lain," beber Sekda.
Sukarni menerangkan, pembentukan Koperasi Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Apalagi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Merah Putih di desa maupun kelurahan. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat Indonesia.
Untuk itu, Pemkab Bengkulu Selatan terus mendorong desa dan kelurahan membentuk Koperasi Merah Putih secara terus menerus diseluruh desa dan kelurahan.
"Keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat, untuk terbebas dari rentenir, pinjaman online dan akses keuangan yang lebih luas lagi," jelasnya.
Masih kata Sukarni, prinsip koperasi bahwa saling membantu antara sesama dan gotong royong.