DPRD Kaur Sepakat, Perda APBD-P Disahkan, Berikut Penjelasannya!
Ketua DPRD Kaur Januardi menyerahkan nota kesepakatan Perda APBD-P 2025, Senin 1 September 2025.-Sumber foto: UJANG/RKa-
Sedangkan Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I mengatakan, dengan telah disepakati Perda APBD-P 2025 oleh DPRD Kaur. Tentunya apa yang telah direncanakan dan diprogramkan akan dilaksanakan sebagai mana mestinya.
Dalam APBD-P Pemda Kaur akan memprioritaskan terkait dengan kesehatan, pendidikan dan pertanian yang ada di Kabupaten Kaur.
Untuk pelayanan kesehatan dan alat pendukung kesehatan akan senantiasa lengkap. Sehingga masyarakat Kaur yang membutuhkan pelayanan kesehatan akan mudah.
Lanjutnya, rampungnya pembahasan Raperda APBD-P menjadi Perda APBD-P tidak lain karena keseriusan DPRD Kaur dalam melakukan tahapan perubahan anggaran.
Ini bentuk dukungan penuh dari DPRD Kaur dalam pembangunan yang ada di Kabupaten Kaur.
DPRD berpihak ke masyarakat Kabupaten Kaur. Dengan kolaborasi yang baik tentu akan memudahkan pembangunan dan kemajuan masyarakat Kaur.*