2. Honorer Tak Aktif Selama 3 Bulan Berturut-Turut
Kategori kedua yakni, honorer tidak akan pernah diangkat menjadi PPPK adalah honorer yang tidak aktif bertugas selama tiga bulan berturut-turut atau lebih.
Honorer dengan kategori ini juga sudah masuk dalam daftar hitam pemerintah. Sehingga, mereka juga dipastikan tidak akan pernah bisa diangkat jadi PNS maupun PPPK.
Sebab, semasa masih honorer saja sudah bertingkah, apalagi jika sudah jadi ASN. Hal itulah yang menjadi pertimbangan mereka tidak bisa diangkat menjadi ASN.
3. Honorer yang Telah Masuk Usia Pensiun
Tenaga honorer yang sulit diangkat jadi PNS maupun PPPK yang ketiga yakni, honorer yang sudah mencapai batas usia pensiun.
Honorer kategori ini sudah pasti masuk daftar hitam pemerintah. Sebab, setiap honorer yang sudah sapai ke batas usia pensiun, tentu tidak akan pernah lagi diangkat jadi ASN.
Nah, itulah rangkuman tiga kategori tenaga honorer yang dipastikan tidak akan pernah diangkat jadi PNS maupun PPPK.
Untuk itu, agar ada harapan bisa jadi ASN, maka tenaga honorer harus menghindari ketiga kategori yang disebutkan diatas, semoga bermanfaat. ***