MIMPI BURUK! 3 Kategori Honorer Ini Dipastikan Tak Akan Pernah Diangkat PPPK

Selasa 20 Aug 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Rohidi Efendi
Editor : Dedi Julizar

KORANRADARKAUR.ID - Tiga kategori honorer ini dipastikan tidak akan pernah bisa diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kabar tersebut bakal jadi mimpi buruk bagi seluruh tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah di seluruh Indonesia, termasuk Bengkulu Selatan.

Pasalnya, meskipun tahun ini pemerintah memastikan ada perekrutan ASN melalui seleksi PPPK. Namun, tidak semua honorer bisa ikut mendaftar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI telah merilis, ada tiga kategori tenaga honorer yang dipastikan tidak akan pernah diangkat menjadi ASN, termasuk PPPK.

BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK 2024 di Pulau Sumatera Segera Dibuka, Intip Jumlah Formasinya di Sini

BACA JUGA:Kejam dan Brutal, Inilah Tokoh Belanda yang Terkenal Melakukan Penyiksaan Saat Menjajah

Ini tentu menjadi kabar menyedihkan bagi para honorer yang masuk dalam tiga kategori tersebut. Sebab, mereka sudah masuk daftar hitam pemerintah.

Lalu, tenaga honorer seperti apa saja yang disebutkan masuk dalam daftar hitam oleh pemerintah, dan tidak akan pernah bisa diangkat menjadi PNS maupun PPPK.

Dikutip dari laman ayobandung.com, berikut ini 3 kategori tenaga honorer yang dipastikan tidak bisa diangkat menjadi PPPK maupun ASN lainnya : 

1. Honorer Tak Disiplin

Kategori pertama tenaga honorer yang dipastikan tidak bisa diangkat jadi PNS maupun PPKK yakni, honorer yang tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Tentu saja, setiap honorer yang sudah diberikan Surat Keputusan (SK) pemerintah, namun tidak pernah disiplin dalam tugasnya akan masuk daftar hitam pemerintah.

Sehingga, honorer dalam kategori ini sudah dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN. Baik dalam seleksi PPPK maupun CPNS.

BACA JUGA:Upacara HUT RI di IKN Disorot Media Asing, Perhatikan Tanggapan Mereka

BACA JUGA:Batas Usia Masa Kerja PPPK Sudah Final, Ini Batasan Usia Kerjanya

Kategori :