CATAT! Lima Poin Penting Menuju Pilkada Damai di Kaur

Jumat 16 Aug 2024 - 05:08 WIB
Reporter : Ujang Tamarozi
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.IDBINTUHAN - Menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kaur. Masyarakat Kabupaten Kaur diminta senantiasa menjaga Kamtibmas dan menciptakan Pilkada yang damai. 

Ada lima poin penting yang menjadi perhatian dan imbauan dari Polres Kaur untuk Pilkada damai. Mulai dari sama-sama menjaga Khambtibmas, ciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai, stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian, stop money politik dan tingkatkan sinergi antara semua lini Polri, TNI dan Pemda Kaur. 

Imbauan ini disampaikan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si. 

“Tahun ini diprediksi jumlah Bakal Pasangan Calon (Bacalon) Bupati sudah akan lebih dari dua pasang. Artinya masa pendukung sudah pasti lebih banyak terpecah,” ujar Kasat Intelkam AKP Khairum, SE, M.Si, Kamis 15 Agustus 2024. 

Dikatakan, yang paling menjadi perhatian dalam Pilkada 2024 di Kaur adalah para simpatisan diminta agar tidak menyebarkan ujaran kebencian. Yang bisa memantik api perselisihan antara pendukung. 

Dalam pengamanan Pilkada 2024 di Kaur, mengingat Bakal Calon Bupati (Bacabup) lebih banyak yang berasal dari daerah Padang Guci dan sekitarnya, maka pengamanan ekstra akan dilakukan di wilayah Padang Guci.

BACA JUGA:Rumah Warga Kaur Nyaris Ludes Dilalap Jago Merah, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:1,4 Ton Bantuan Beras Masuk Desa Muara Dua, 10 Kg per Warga Penerima

Selain itu juga saat Pilkada nantinya Kapolres Kaur akan memantau langsung di wilayah Padang Guci dan juga akan mendirikan 3 Posko pengamanan di wilayah tersebut. 

"Untuk pengamanan semuanya telah disiapkan khusus wilayah Padang Guci pasti akan diberikan pengamanan ekstra," jelas Kasat. 

Terpisah Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP mengatakan saat ini KPU Kaur telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

DPS berjumlah 96.488. Data DPS nanti akan dilakukan pembahasan lagi pada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Barulah setelah itu akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kaur. 

Selain itu, dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 27-29 Agustus 2024, KPU akan menerima berkas Pasangan Calon Bupati yang akan menjadi peserta Pilkada 2024.

Setelah tahapan penerimaan berkas Bacabup peserta Pilkada, berkas akan diverifikasi dan diumumkan.*

Kategori :