Banyak yang Belum Tahu, Update Aturan Terbaru MenPAN RB Soal Pengangkatan PPPK 2024

Selasa 13 Aug 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

BACA JUGA:Musim Panas, Perketat Penjagaan Anak-Anak, Air Sungai Bisa Meluap Tiba-Tiba

2. Seleksi Kompetensi

Seleksi Kompetensi PPPK mencakup Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural.

Ketiga hal tersebut menggunakan basis komputer atau Computer-Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN).

Usai Seleksi Kompetensi, pelamar PPPK juga diwajibkan untuk mengikuti tahap seleksi wawancara dengan metode CAT BKN.

Selain itu instansi juga dapat memberlakukan Seleksi Kompetensi tambahan, maksimal 3 bentuk tes tambahan bagi instansi pusat dan 1 bagi instansi daerah.

Jika ditemukan nilai akhir seleksi yang sama, maka penentuan kelulusan PPPK 2024 akan dinilai berdasarkan urutan sebagai berikut:

  • Nilai Kompetensi Teknis tertinggi
  • Nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural tertinggi 
  • Nilai wawancara tertinggi
  • Usia pelamar tertua. ***
Kategori :