Menurut keterangan yang disampaikan oleh korban yang didampingi orang tuanya kepada polisi, pelaku sudah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut berulang kali.
"Iya benar, ada laporan persetub*han anak bawah umur dengan ancaman kekerasan. Saat ini pelaku sudah berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasat.
Kasat melanjutkan, pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres BS pada, Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB lalu. Pelaku diamankan saat sedang berwda di rumahnya.
"Saat diamankan, pelaku tanpa ada perlawanan. Untuk motif dan sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan itu masih dilakukan pendalaman. Yang jelas, sudah berulang," demikian Kasat.*
Kategori :