Sesampainya di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke kamar. Di dalam kamar itulah pelaku melancarkan aksinya dengan mengajak korban melakukan hubungan badan.
BACA JUGA:13 Desa di Kelam Tengah Sudah Ajukan DD Tahap Dua
BACA JUGA:Siapa Bilang Lama? Mobil Listrik Ini Cukup Dicas 11 Menit
Korban berusaha menolak ajakan tersebut. Namun pelaku terus merayu dan memaksa korban. Setelah aksi pertama, pelaku pun ketagihan menjalankan aksinya hingga pencabulan terjadi beberapa kali.
"Selanjutnya perkara ini akan ditangani penyidik, untuk melengkapi berkas perkara dan dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Sarmadi.
Kronologis Kejadian
Sekedar mengingatkan, berdasarkan data yang berhasil dihimpun RKa, peristiwa persetub*han tersebut pertama kali terjadi pada, Sabtu 8 Juli 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Pada saat itu, pelaku Mu mengajak korban untuk pergi ke rumah pelaku yang berada di Kecamatan Kota Manna. Kemudian, setibanya di rumah tersebut, pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar pelaku.
BACA JUGA:Hebatnya! Mobil Robot Buatan Cina Bisa Menempuh Jarak 1.000 KM Satu Kali Cas Baterai
BACA JUGA:Kok Bisa? Berikut Ini Mobil Paling Hancur Penjualannya di Indonesia, Bahkan Nggak Ada yang Beli
Selanjutnya, saat di kamar tersebut pelaku melancarkan aksinya untuk melakukan tindakan persetub*han layaknya pasangan suami istri.
Saat itu, korban sempat menolak ajakan oleh pelaku. Namun, karena pelaku terus melakukan ancaman kekerasan dan memaksa korban. Sehingga, korban akhirnya terpaksa menurut semua permintaan oleh pelaku.
Kapolres BS Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir, S.IK Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, MH membenarkan, memang ada peristiwa persetub*han terhadap anak bawah umur tersebut
Sehingga, mendengar cerita anaknya sudah dinodai oleh pelaku yang merupakan pacar korban.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Facelift 2024: Hadirkan Keunggulan Baru
BACA JUGA:Honda Forza 250: Melangkah Lebih Jauh, Pancarkan Kemewahan dan Kecanggihan