Sedangkan kenaikan jabatan fungsional bidan 5 orang, perawat 1 orang, dokter 2 orang, dokter gigi 1 orang, psikolog klinis 1 orang, sanitarian 2 orang, nutrisionis 1 orang, asisten apoteker 2 orang.
BACA JUGA:Pegawai BRI Cabang Manna Pilih Lapor Polisi, Dituduh Lecehkan Emak-Emak
BACA JUGA:Drama Thailand A Love So Beautiful Ditunggu Kalangan Remaja Indonesia, Tayang Perdana 3 Juni 2024
Lanjutnya, pejabat pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional untuk administrator kesehatan 2 orang, analis pasar hasil perikanan 1 orang, apoteker 1 orang, guru 1 orang.
“Pelantikan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dengan telah dilakukan pengambilan sumpah jabatan, seluruh pejabat fungsional bisa menjalankan tugas dengan baik sehingga pelayanan lebih maksimal,” tutupnya.*