Sehingga, tenaga SDM yang merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah bisa terpenuhi dalam roda pemerintahan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Pihaknya juga berharap, agar pemerintah pusat bisa segera menyelesaikan persoalan ini. Agar nantinya setiap Provinsi, Kabupaten/Kota tidak ada lagi yang namanya honorer.
"Dari pantauan langsung saat kegiatan yang dilakukan KemenPAN-RB beberapa waktu lalu. Akhir 2024 status para honorer sudah jelas," demikian Sukarni.
Kategori :