BENGKULU SELATAN (BS) - Nasib seluruh tenaga honorer yang ada di seluruh tanah air Indonesia, termasuk di Kabupaten BS semakin di ujung tanduk.
Pasalnya, dikabarkan terhitung sejak 31 Desember 2024 mendatang, seluruh tenaga honorer resmi dihapuskan. Sehingga, tidak ada lagi yang namanya honorer di lingkungan pemerintahan.
Seluruh honorer yang saat ini sudah ditugaskan di pemerintahan saat in, akan langsung diangkat melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menyikapi hal itu, Sekda BS Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, terkait penghapusan honorer yang digaungkan pemeintah pusat.
BACA JUGA:SMP Akan Laksanakan Semesteran, Simak Pesan Kepsek SMPN 9 Kaur
BACA JUGA:5 Tokoh Tunggu Rekomendasi Pilgub Partai Hanura, Ini Nama - Namanya
Sebenarnya, status honorer akan berubah dan jelas dengan batas akhir di tahun 2024 ini.
Perubahan tersebut hanya berlaku bagi tenaga honorer yang sudah masuk dalam data base BKN RI. Sehingga, mereka nantinya bisa diangkat ASN atau lainnya.
Sekda menjelaskan, selain diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer ini nantinya juga bisa menjadi PPPK paru waktu, ataupun dengan nama lain.
BACA JUGA:Beriang Tinggi Aman DBD, Kapus Ajak Hidup Sehat
Yang jelas, sebagian honorer yang tak bisa diangkat jadi ASN, nantinya akan direkrut secara outsourcing. Terutama, seperti supir, tukang sapu jalan dan lain yang memang sangat dibutuhkan di pemerintahan.
"Nantinya tenaga honorer yang tidak bisa terdaftar dan diangkat dalam PPPK, bisa diambil melalui jalur yang lain," ungkap Sekda.
Mengingat, beberapa honorer memang tidak mungkin diangkat melalui seleksi PPPK atau jalur perekrutan ASN lainnya. Karena, kalau tidak ada mereka siapa yang akan membantu kinerja yang ada di pemeintahan.
BACA JUGA:Musim Hujan Rawan DBD, Begini Pesan Kapus Tanjung Kemuning
Namun, untuk perekrutan melalui outsourcing itu nantinya, Pemkab BS akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan tenaga di luar PPPK.