BACA JUGA:Anda dalam Perjalanan, Berikut 3 Doa Agar Selamat Sampai Tujuan
Ia juga menegaskan yang bersekolah di sekolah swasta itu juga anak-anak bangsa. Sehingga pemerintah perlu ikut memperhatikan mereka.
Dengan mengembalikan guru ASN PPPK ke sekolah asalnya, sehingga dianggap sebagai wujud hadirnya pemerintah untuk sekolah swasta.
Yang bisa mengangkat guru honorer jadi ASN PPPK itu adalah pemerintah atau negara.
Sebagai organisasi profesi, PGRI hanya bisa mendorong pemerintah untuk menyelesaikan urusan guru honorer.
Selama ini sering muncul di pemberitaan, guru honorer mendapatkan gaji bulanan yang jauh dari kata layak.
"Idealnya guru honorer yang diangkat jadi ASN sekitar satu juta orang. Tetapi dengan kemampuan fiskal negara, saat ini guru honorer yang sudah diangkat jadi ASN PPPK berjumlah 500 ribu orang lebih," ujarnya.
Sehingga, ia berharap kebijakan penuntasan pengangkatan guru honorer itu tetap dilanjutkan.
Meski demikian, pengangkatan guru tersebut harus dikembalikan pada sekolah asal.
BACA JUGA:Kalahkan Cina dan Rusia, Bendungan di Sumsel Dilirik Investor Asing, Segini Anggaran Digelontorkan
Dalam artian guru swasta seharusnya dikembalikan ke sekolah swasta bukan mengajar di sekolah negeri.
"Karena pendidikan di Indonesia masih bergantung pada swasta dan anak-anak Indonesia, yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Ini bentuk komitmen kita untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia," katanya.