Pengangkatan Guru Honorer di Indonesia Diapresiasi Dunia, Tapi Ada Catatannya

Selasa 16 Apr 2024 - 09:21 WIB
Reporter : Fenty Purnama Sari
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyebut upaya pengangkatan guru honorer Indonesia mendapat apresiasi dari dunia melalui organisasi guru dunia Education International. 

Apresiasi tersebut disampaikan organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Belgia.

Selama ini, organisasi nirlaba tersebut bersuara melalui kampanye Voice Global Teacher.

Saat ini, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) baru mencapai 500 ribu guru lebih.

BACA JUGA:Canggih! Ini 5 Rekomendasi Smart TV Terbaik dari Berbagai Merk

BACA JUGA:Dalam UU ASN yang Baru, Tidak Ada PNS Pusat dan PNS Daerah, Ternyata Ini Tujuannya

Idealnya pengangkatan guru honorer menjadi PPPK tersebut mencapai satu juta orang.

Sehingga, kekurangan guru tersebut, perlu diisi dengan guru-guru berkualitas. 

Meski demikian, pengangkatan guru harus dikembalikan pada sekolah asal. Dalam artian guru swasta seharusnya dikembalikan ke sekolah swasta bukan mengajar di sekolah negeri.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, upaya penuntasan masalah guru honorer di Indonesia diapresiasi organisasi guru dunia Education International yang berbasis di Brussel.

Mereka selama ini bersuara tentang nasib guru melalui kampanye Voice Global Teacher. 

PGRI selama ini bersuara keras untuk urusan nasib guru honorer. Para guru honorer harus mendapatkan kepastian status hukum dalam bekerja. 

"Terjadi kekurangan guru sebanyak 4 juta orang. Mereka mengapresiasi upaya Indonesia mengangkat guru honorer," ungkap Unifah Rosyidi yang mengutip dari jawapos.com

Ia juga mengatakan sudah banyak lembaga yang bersuara atas kebijakan itu. Diantaranya adalah Muhammadiyah yang memiliki banyak sekolah.

BACA JUGA:Mudah dab Dijamin Ampuh, Ini Dia Cara Membasmi Kecoa di Rumah

Kategori :