BINTUHAN - Dua honorer guru yang dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kaur tahun 2023 dilaporkan ke Inspektorat Daerah. Keduanya atas nama YS dan Xo.
Laporan disampaikan Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), Engga Elfiana. Diterima oleh Irban II, Heri Suryanto, SE, Rabu 3 April 2024.
Setelah menyampaikan laporan, Ketua LIN mengatakan bahwa yang bersangkutan diduga kuat melakukan manipulasi data honorer sehingga bisa lulus PPPK tahun 2023.
"Untuk laporan, saat ini sifatnya baru secara lisan. Laporan yang disampaikan telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Selain secara lisan, pelapor diminta menyampaikan laporan melampirkan bukti yang ada," kata Irban II, Heri Suryanto.
BACA JUGA:8 Kuliner Khas Daerah, Ternyata Makanan Legendaris Ini yang Jadi Favorit Turis
BACA JUGA:Daerah Paling Sedikit Produksi Beras, yang Jelas Bukan Seluma Atau Bengkulu Selatan
Menurut Irban II, dari keterangan pelapor ada dua peserta PPPK Kaur yang disinyalir melakukan manipulasi data honorer. Sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK Kaur.
Tentu laporan yang disampaikan saat ini telah diterima Inspektorat Kaur secara lisan. Untuk itu diminta pemohon atau pelapor menyertakan bukti-bukti laporan.
Dengan bukti yang ada, nantinya tim Inspektorat akan melakukan pendalaman. Dan apabila benar yang bersangkutan melakukan manipulasi data, maka dipastikan kelulusan PPPK-nya akan dibatalkan.
Sedangkan Ketua LIN, Engga Elfiana menjelaskan, dua guru yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK diduga melakukan manipulasi data dengan memperpanjang masa kerja atau Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang bersangkutan.
BACA JUGA:Islam di Kepulauan Raja-Raja, Berdiri 4 Kesultanan, Ini Sekilas Sejarahnya
Dimana YS pertama kali honorer di SMK-IT Almalik Manna Bengkulu Selatan pada bulan Februari tahun 2021 oleh Kepala Sekolahnya (Kepsek) SMK-IT dimundurkan SK-nya tahun 2020.
Selanjutnya tahun 2023 yang bersangkutan pindah ke Kaur dan mengajar di SDN 26 Kaur.
Di tahun 2023, yang bersangkutan mengurus data Dapodik dan memasukan data sejak tahun 2020. Dengan begitu otomatis yang bersangkutan bisa mengikuti tes PPPK guru dan dinyatakan lulus.