BINTUHAN - Di tahun 2024 ini, terdapat 28 Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru di Kabupaten Kaur akan pensiun. Rinciannya, tiga Kepsek dan 25 guru.
Saat ini, para Kepsek tersebut tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) terbit. Sembari terus melaksanakan tugas di sekolah tempat mengabdi.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kaur Sumari, M.Pd melalui Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sumarlan Efendi, S.Pd, MH mengakui, ada beberapa guru dan Kepsek yang akan habis masa tugas di tahun 2024. Dengan jumlah, 25 guru dan 3 tiga Kepsek.
Dengan habisnya masa jabatan para Kepsek dan guru ini, mereka tinggal menikmati masa pensiunnya.
BACA JUGA:62 Siswa Kaur Lulus SNBP, Berikut Nama-Namanya, Asal Sekolah dan Universitasnya
BACA JUGA:Urung Megat Bulan
Diharapkan berbagai pembelajaran yang selama ini dilakukan di sekolah tempat bekerja dapat terus bermanfaat bagi orang lain.
"Benar, pada tahun 2024 ini, ada beberapa guru dan Kepsek yang sudah habis masa tugasnya," ujar Kabid PTK.
Dia mengakui, sedangkan pada tahun 2025 mendatang terdapat 15 Kepsek dan 34 guru yang juga akan habis masa jabatannya.
Para guru dan Kepsek yang telah habis masa jabatannya ini telah menghabiskan masa bekerja mereka selama 12 tahun sampai 32 tahun lamanya.
BACA JUGA:Direktur Tak Hadiri Mediasi, PT CBS Wajib Penuhi 6 Poin Ini
BACA JUGA:Telkomsel Meliris Kartu Perdana Lite, Berikut Keunggulan dan Keistimewaannya
Dengan habisnya masa pengabdian para guru dan Kepsek ini nantinya, tidak akan berdampak pada situasi defisit guru dalam beberapa waktu ke depan.
Karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat oleh pihaknya dengan analisa kebutuhan yang ada di Kabupaten Kaur.
Dengan harapan, setelah mencapai habis masa pensiun para guru dan Kepsek ini, keadaan tenaga pendidik akan terus membaik.
Pihaknya akan terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam satuan pendidikan melalui formasi PPPK.
BACA JUGA:Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Untuk UTBK-SNBT Dibuka, Simak Jadwal Cara dan Syaratnya
BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Bintuhan Buka Penukaran Uang Pecahan, Segini Jumlahnya
Pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dari masing-masing satuan pendidikan.
Dengan begitu, para pelajar akan terus mendapatkan pendidikan yang layak dan ilmu pengetahuan yang banyak dari para pendidik yang ada.
"Formasi PPPK yang kami angkat itu dengan analisa kebutuhan di Kabupaten Kaur. Dengan harapan tenaga kependidikan di Kabupaten Kaur ke depannya akan semakin," ujar Sumarlan.
Kepsek Pensiun Tahun 2024
1. Sayadi Kepala SMPN 35 Berasrama
2. Minami Kepala SDN 7 KAUR
3. Sikarlani Kepala SDN 100 KAUR
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Istri Wabup Kaur dan Fatayat Berkolaborasi Bantu Warga Miskin
BACA JUGA:Pohon Tumbang ke Jalan, Ini Dampak Buruk di Kecamatan Lungkang Kule
Guru Pensiun Tahun 2024
1. Lisnawati Guru Kelas di SDN 57 KAUR
2. Nurhasana Guru Kelas SDN 41 KAUR
3. Seflamardi Edwar Guru Kelas SDN 91 KAUR
4. Zaudah Astuti Guru Kelas SDN 35 KAUR
5. Darmila Guru Kelas SDN 39 KAUR
6. Zainap Guru Kelas SDN 47 KAUR
7. Ana Dewiy Guru Kelas SDN 69 KAUR
8. Elmin Guru Kelas SDN 51 KAUR
9. Mohd Ali Amin Guru Mapel SDN 76 KAUR
10. Maryam Zulaini Guru Kelas SDN 30 KAUR
BACA JUGA:DPO, Tersangka Tindak Pidana Pemilu Diimbau Serahkan Diri, Segini Ancaman Hukumannya
BACA JUGA:H-10 Lebaran, SPBU Bintuhan Belum Ajukan Kuota BBM Tambahan, Ini Alasannya
11. Tati Erna Guru Kelas SDN 30 KAUR
12. Yunida Guru Kelas SDN 16 KAUR
13. Sumantri Guru Kelas SDN 77 KAUR
14. Erika Malau Guru Kelas SDN 34 KAUR
15. Rahayu Guru Kelas SDN 109 KAUR
16. S. Mijoyo Guru Kelas SDN 17 KAUR
17. Abdullah Guru Kelas SDN 26 KAUR
18. Jitu Guru Kelas SDN 8 KAUR
19.Silwan Efendi Guru Kelas SDN 37 KAUR
20. Sisman Hardi Guru Mapel SMPN 32 Satap Kaur
21. Sismudi Guru Kelas SDN 68 KAUR
22. Sunayati Guru Kelas SDN 100 KAUR
23. A. Jailani Guru Kelas SDN 89 KAUR
24. Apandi Guru Kelas SDN 89 KAUR
25. Janinar Guru Kelas SDN 78 KAUR