Terpisah, Nasution (64) warga Sukarami 1 Kecamatan Kelam Tengah menuturkan, pembentukan forum komunitas petani sangat tepat dan positif.
BACA JUGA:Dispora Bengkulu Beri Peluang Pemuda Pelatihan Bela Negara, Berikut Tahapannya
BACA JUGA:PPPK Dibatalkan Merasa Dizolimi, PPPK Siluman Lulus? Sekda: PPPK Dibatalkan Melanggar Ketentuan
Dengan ada forum, setidaknya dapat memperkecil langkah pelaku pencuri TBS. Sehingga ke depan TBS petani aman dari pencurian.
“Kami sangat mendukung bila forum komunitas petani dibentuk. Namun dalam pembentukan butuh proses untuk menentukan pengurusan serta anggotanya dimasing-masing kecamatan,” terangnya.
Terpisah, Camat Kelam Tengah Aruan Samsyu, S.Sos melalui Kasi Pemerintahan Desa Randi Suwandi, SE menjelaskan, hingga kini belum menerima pemberitahuan pembentukan forum komunitas petani.
Tapi bila ada rencana tersebut, pihak kecamatan sangat mendukung.
“Kami kecamatan sangat mendukung pembentukan forum komunitas petani. Namun sebelum pembentukan, kami akan menanyakan tentang asas dan manfaatnya. Karena forum yang dibentuk untuk kepentingan umum bukan untuk kelompok.