Tak Hadiri Mediasi dengan PT DSJ di Polres Kaur, Ini Alasan PPSS

Waka Polres Kaur Kompol Indramawan Kusuma, S.Trk, M.Si foto bersama peserta mediasi, Rabu, 4 Desember 2024-Sumber Foto: IST/RKa-

TANJUNG KEMUNING – Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) Kaur tidak hadir rapat mediasi dengan PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Polres Kaur, Rabu 4 desember 2024.

Karena undangan yang disampaikan Polres Kaur secara mendadak dan selain itu, dalam undangan tidak ada tembusan pada Pemda Kaur. Tembusan hanya ditujukan pada Polda Kaur saja. Hal ini disampaikan Ketua PPSS Kaur Suharman, Rabu 4 Desember 2024.

“Tidak satu orang pun dari PPSS Kaur hadir. Bila dalam surat berita acara rapat ada yang hadir, itu tidak benar,” sampainya.

Dikatakan, tidak hadir rapat Ketua PPSS sedang berada di luar daerah Kaur, rapat PT DSJ di Polres Kaur dihadiri Forum Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (FASBS) dan petani warga Kedurang.

Alasan Polres Kaur, rapat mendadak lantaran Bupati Kaur dan Kapolres Kaur, Kamis 5 Desember 2024 dipanggil ke istana oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kami sudah pernah menyampaikan tentang HGU tapi hasilnya tidak ada dari Pemda Kaur,” katanya.

Bahkan Pemda Kaur pernah menyampaikan bahwa PT DSJ tutup sementara waktu itu, namun hingga kini tetap beroperasi dan ada apa bisa beroperasi. Mediasi sudah cukup jelas dan puas namun hingga kini HGU tidak jelas. Bila HGU ada jelas, tentu ada pajak untuk daerah Kaur.

BACA JUGA:PPSS Kembali Ancam PT DSJ, Portal Jalan dan Pertemuan di Polres Kaur

BACA JUGA:Warga Kaur Ngamuk, Desak Tutup Jalan PT DSJ

Disampaikannya, lahan PT DSJ di Kaur seluas 3.000 an hektare hingga kini belum mengantongi HGU dan barang tentu ilegal.

“Dalam waktu dekat akan menurunkan masa lebih besar dari PPSS dan kembali portal jalan PT DSJ,” ucapnya.

Kalau memang benar Bupati kaur dan Kapolres kaur dipanggil ke istana oleh Presiden RI salah satunya terkait PT DSJ belum ada HGU, maka berharap diselesaikan tuntas dan warga Kaur senang bila ada HGU.

“Kita tunggu saja hasilnya apakah pemerintah menerbitkan HGU. Sebab selama ini pihak perusahaan tidak ada kendala tetap beroperasi,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua FASBS Herman Lufti menuturkan, bila belum ada kejelasan mengenai laporan ke Polda Bengkulu beberapa minggu lalu, maka akan melakukan penutupan jalan perusahaan diperbatasan Bengkulu Selatan (BS) dan Kaur tepatnya di Sulau Kanan Kedurang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan