ALHAMDULILAH! Tahun Ini Ada Bantuan Bedah Rumah 35 Unit dari Baznas, Cek Disini Syarat Penerimanya

Senin 19 Feb 2024 - 18:53 WIB
Reporter : Rohidi
Editor : Daspan Haryadi

Akan tetapi, tidak membuat Baznas BS berhenti membantu masyarakat kurang mampu. 

"Intinya, kami tetap akan memaksimalkan memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu," jelas Hartawan.

BACA JUGA:Mantapkan Rangkaian Ujian, Begini Kegiatan SDN 61 Kaur

BACA JUGA:Ada Apa? Potensi Buah Menjanjikan, Tapi Petani Masih Takut Menanam

Masih kata Ketua, untuk data penerima, pihaknya berkerjasama dengan pemerintah desa.

Sehingga, penerima bantuan adalah orang-orang yang benar-benar rumahnya sudah tidak layak.

"Tim Baznas juga turun langsung untuk verifikasi, nanti ketahuan mana yang layak dan tidak layak," demikian Ketua Baznas.

Seblumnya, Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM menegaskan, agar seluruh ASN di BS untuk membayar zakat.

BACA JUGA:5 Cara untuk Membersihkan Paru-paru Bagi Perokok Berat, Cek Caranya di Sini

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus setelah Jokowi Selesai Menjabat? Begini Faktanya

Pembayaran zakat itu dapat disalurkan melalui Baznas.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para pemerintah desa untuk ikut serta membantu dalam menyeleksi penerima bantuan bedah rumah. 

"Laporkan ke Baznas langsung, apalagi rumah yang hampir roboh. Atau sangat tidak layak. Pemerintah Daerah akan bantu," pungkas Gusnan. 

 

Kategori :