Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus setelah Jokowi Selesai Menjabat? Begini Faktanya

Menkeu beri penjelasan terkait tunjangan sertifikat guru. Sumber foto: klikpendidikan.id--

RADAR KAUR - Mendekati akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo memunculkan berbagai pertanyaan. Terutama mengenai nasib tunjangan sertifikasi guru setelah beliau meninggalkan kursi kepresidenan.

Beberapa masyarakat bertanya-tanya, apakah kebijakan tunjangan sertifikasi guru ini akan tetap bertahan atau justru dihapuskan?

Dikutip dari klikpendidikan.id Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan penjelasan yang pasti dalam Rapat RUU APBN 2024 lalu. Ia memberikan penjelasan yang sangat menggembirakan dalam Rapat RUU APBN 2024.

Ia mengumumkan, bahwa dalam anggaran tahun 2024, tunjangan pokok sertifikasi guru tetap akan tersedia.

BACA JUGA:Diduga Ada Dugaan Penggelembungan 10 Suara, Caleg Golkar Erti Laporkan ke Panwascam

BACA JUGA:12 Parpol Ini Melenggang ke DPRD, Sejarah Baru, Kakak Adik Hingga Dewan Termuda Ada di Kabupaten Kaur

Artinya, para guru tetap akan mendapatkan hak yang sesuai dengan pengabdiannya.

Selain itu, ia juga memberikan informasi bahwa pemberian tunjangan guru didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Pasal 16 poin 1 dari undang-undang tersebut menegaskan, pemerintah akan memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang sah.

Oleh karena itu, pemberian tunjangan sertifikasi guru merupakan kewajiban pemerintah yang tidak tergantung pada pergantian presiden. Dengan demikian, dapat disimpulkan isu ditiadakannya tunjangan sertifikasi guru setelah Presiden Jokowi berakhir masa jabatannya adalah tidak benar.

BACA JUGA:Pasca Pemilu, Begini Pesan Kapolres Kaur Kepada Caleg

BACA JUGA:7 Pelamar JPT Kaur Bersaing Menjadi Terbaik, Berikut Ini Nama - namanya

“Tunjangan sertifikasi guru tetap akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam hitungan bulan, tepatnya Oktober 2024, masa kepemimpinan Jokowi akan resmi berakhir. Dalam anggaran tahun 2024, ternyata tunjangan pokok sertifikasi guru telah masuk dalam anggaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan