Tunjangan Sertifikasi Guru Dihapus setelah Jokowi Selesai Menjabat? Begini Faktanya

Menkeu beri penjelasan terkait tunjangan sertifikat guru. Sumber foto: klikpendidikan.id--

Nantinya akan dilakukan transfer ke daerah sebanyak Rp 346 triliun. Untuk keperluan pendanaan pendidikan, gaji guru, tunjangan pokok sertifikasi guru, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tunjangan yang dinanti-nantikan akan tetap diberikan dengan teratur. Tidak dapat dipungkiri, masa depan pendidikan di tangan kita semua. Sehingga, dengan berita baik ini kita bisa melangkah maju dengan keyakinan yang lebih kuat,” ungkap Menteri Keuangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan