Pada tahun-tahun sebelumnya, kuota PPPK di Kabupaten BS selalu sesuai dengan usulan yang disampaikan oleh Pemkab BS.
BACA JUGA: Kades Jangan Anti Kritik, Ini Alasannya
BACA JUGA: Peringatan Dua Hari Raya, Perhatikan Pesan MUI Sahung
Oleh karena itu, Pemkab BS tetap berharap usulan CPNS maupun PPPK tahun ini sebanyak 457 formasi tidak berkurang lagi.
Dari jumlah tersebut, formasi PPPK sebanyak 397 formasi dan kuota untuk CPNS sebanyak 60 formasi.
"Kita berharap jangan sampai berkurang. Kalau bisa kita ingin sebanyak-banyaknya," ungkanya.
Masih kata Kabid, khusus CPNS, pihaknya bersama TAPD telah memetakan terkait anggaran yang nantinya dinyatakan lulus seleksi. Hal itu untuk ikut Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
BACA JUGA: Maling Masuk SMAN 1 Kaur, Motor Siswa Jadi Korban, Ini Kronologisnya
BACA JUGA: Viral di Medsos Seorang Wanita Tewas Sedang Berjoget di Hajatan, Diduga Ini Sebabnya
Bahkan, untuk biaya sudah dipersiapkan beserta biaya Diklat itu masing-masing CPNS sebesar Rp 10 juta untuk keperluan mereka mengikuti Diklat.
"Kebutuhan itu harus dipersiapkan mulai sekarang. Sudah dirapatkan oleh tim," pungkasnya.