Sehingga, pihak pengurus Koperasi Merah Putih hanya perlu menyiapkan beberapa alasan penting mengenai alasan mereka akan pinjam modal itu.
Seperti contohnya, butuh dana reparasi kantor, butuh dana operasional, butuh dana pembelian Sembako dari petani. Lalu, butuh dana untuk beli obat apotek, butuh dana pembuatan gedung dan dana lainnya.
Beberapa kebutuhan yang disebutkan diatas wajib dirincikan secara jelas saat pengurus Koperasi Merah Putih akan mengajukan pinjaman ke bank.
Kemudian, pihak pengurus harus membuat semua rincian dalam bentuk proposal pengajuan pinjaman ke perbankan. Jika semua rincian itu dinilai masuk akal, barulah bank akan memberikan pinjaman.
Akan tetapi, yang namanya pinjaman tentu harus dikembalikan. Tidak terkecuali pinjaman modal awal Koperasi Merah Putih ke perbankan. Mengingat, pinjaman yang diajukan setiap koperasi bentuknya adalah uang utang bank, bukan uang hibah dari pemerintah.*