BENGKULU - Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali melakukan rapat guna membahas soal honorer Pemprov Bengkulu. Kali ini, rapat lanjutan dalam menentukan nasib tenaga kerja non ASN itu. Rapat ini dipusatkan di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu, Senin 3 Februari 2025.
Rapat lanjutkan untuk membahas nasib honorer Pemprov Bengkulu ini dipimpin Pj Sekda Provinsi Bengkulu Dr.H Haryadi, S.Pd, M.Si. Rapat tersebut difokuskan soal pendataan honorer, dalam rangka penataan pegawai. Nantinya para tenaga non ASN ini akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Turut hadir dalam rapat yang membahas tentang tenaga honorer Pemprov Bengkulu ini. Asisten III Pemprov Bengkulu, H Nandar Munadi, S.Sos, M.Si dan pimpinan serta Kasubag Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemprov Bengkulu.
Pada kesempatan ini, Nandar Munadi mengatakan, rapat yang melibatkan seluruh jajaran kepala bersama Kasubag Kepegawaian di masing-masing instansi. Dilakukan untuk memvalidasi data riil pegawai honorer yang masih bekerja tanpa putus.
BACA JUGA:Tetap Bekerja, Gaji Guru Honorer Sekolah Dibayar Pakai Dana BOS
BACA JUGA:Ribuan Honorer Pemprov Bengkulu Gelar Unjuk Rasa! Perhatikan Tuntutannya
Ini kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk prioritas pengangkatan. Hal itu sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN - RB).
"Rapat ini untuk memvalidkan data honorer yang masuk ke database karena menjadi prioritas pengangkatan PPPK Paruh waktu," ungkap Nandar Munadi.
Menurutnya, sampai saat ini untuk data non ASN di lingkup Provinsi Bengkulu masih 4.000-an orang yang akan dipastikan keberadaannya melalui masing-masing pimpinan OPD.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya data yang tidak sesuai karena kemungkinan, non ASN tersebut tidak lagi bekerja dan harus dikeluarkan dari database non ASN Pemprov Bengkulu.
"Kita tidak tahu secara pasti. Mungkin ada yang diangkat menjadi CPNS, ada yang diangkat menjadi PPPK sebelumnya. Atau nisa jadi juga ada yang sudah mengundurkan diri. Makanya, saat ini, kami minta pada OPD untuk angka riilnya ada berapa," jelas mantan Sekda Kaur itu.
Terkait data tersebut, menurut Nandar, nanti akan disampaikan kembali ke BKN RI. Sebab hal itu agar segera diselesaikan dalam rencana pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi saat disambangi awak media sebelum rapat belum bersedia berkomentar banyak.
Hanya saja, kata Gunawan, nantinya untuk Non-ASN yang belum masuk database BKN. Kemungkinan besar masih ada perpanjangan masa kerja yang di SK-kan Gubernur Bengkulu.
"Masih ada peluang itu, tapi tetap merujuk pada aturan dan ketentuan. Kita tunggu saja nanti hasil rapat ini," ujarnya singkat.*