“Setelah penggeledahan memang penyidik belum melakukan pemanggilan saksi-saksi, saat ini penyidik fokus melakukan kajian dan pemeriksaan dokumen-dokumen yang telah diamankan,” jelas Kasi.
Ditambahkannya, dalam perkara pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kejari Kaur tidak akan pandang bulu, ini sudah menjadi komitmen yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sesuai dengan arahan Presiden RI.
Dengan begitu, Kejari Kaur dipastikan akan melakukan hal yang terbaik dalam memberantas korupsi khususnya di Kabupaten Kaur. *
Kategori :