Dugaan Korupsi DPRD Kaur Terus Menggelinding, Kapan Ada Tesangkanya? Ini Jawaban Penyidik
Penyidik Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan Sekretariat DPRD Kaur untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi DPRD Kaur, beberapa waktu yang lalu-Sumber Foto: IST/RKa-
BINTUHAN- Penyelidikan dugaan korupsi DPRD Kaur dana perjalanan dinas fiktif yang ada di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Kaur terus berjalan.
Setelah penyidik melakukan penggeledahan dan membawa puluhan bundel berkas.
Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman berkas yang disita tersebut. Setelah pendalaman berkas, nantinya akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan dalam perkara ini.
Dengan begitu, perkara dugaan korupsi DPRD Kaur dana perjalanan dinas tahun 2023 akan jelas.
Untuk pasti kapan ada tersangkanya hanya penyidik yang bisa memastikan.
“Saat ini berkas yang telah kami sita masih dalam pemeriksaan tim. Setelah rampung, selanjutnya akan memanggil saksi-saksi yang dibutuhkan. Dalam mengungkap dugaan penyimpangan ini tentu Kejari Kaur butuh dukungan dari semua pihak,” kata Kajari Kaur Pofrizal, SH, MH melalui Kasi Pidsus Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, Senin 27 Januari 2025.
BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kaur Digeledah Tim Pidsus, 60 Bundel Dokumen Dibawa, Berikut Penjelasannya
Dikatakannya, untuk jumlah berkas yang saat ini telah diamankan puluhan bundel.
Berkas tersebut terkait Surat Pertanggungjawaban (SPj) perjalanan dinas tahun 2023 yang ada di DPRD Kaur.
Setelah dilakukan kajian, nantinya akan diketahui apa saja yang menjadi dasar baik dalam pengajuan pencairan serta siapa saja yang harus mempertanggung jawabkan hal tersebut.
Nantinya akan diketahui apakah kegiatan perjalanan dinas yang ada benar-benar dilaksanakan atau sebaliknya.
Tentu tahapan penyelidikan akan terus berjalan sehingga kasus ini bisa jelas dan terang-benerang.
Lanjutnya, untuk jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2023 Rp 11 Miliar (M) lebih, dari dana tersebut diduga ada penyimpangan.