Fenomena Judi Online Kian Marak! Anak Muda Jadi Target Utama, Dampak Buruk Terlilit Hutang, Hingga Kematian

Fenomena judi online di Bengkulu Selatan kian marak. Sumber foto : koranradarkaur.id--

ROHIDI EFENDI - BENGKULU SELATAN

SEJAK beberapa waktu terakhir, fenomena judi online di Bengkulu Selatan kian marak, anak muda, pelajar, hingga para orang jadi target utama dan terjerumus ke dalam lingkaran setan yang satu ini.

Demi untuk memberantas permainan judi online dan judi konvesional kian marak terjadi di tengah masyarakat, semua pihak dan semua elemen harus terlibat.

Mengingat, dampak buruk akibat kecanduan bermain judi online bisa menyebabkan pelaku terlilit hutang, hubungan keluarga berantakan, hingga menyebabkan kemaitan karena prutasi.

Yoan Haka (25) salah satu Pemuda Kecamatan Pasar Manna, Bengkulu Selatan yang turut aktif dalam kegiatan IT mengatakan, dampak negatif dari judi online ini sangatlah banyak.

Diantaranya, mulai dari membuat ekonomi jadi terpuruk, hingga menimbulkan adict atau kecanduan bagi masyarakat yang sudah terjerumus ke dunia tersebut.

"Dampaknya pertama yang dirasakan tentu adict atau kecanduan. Berawal dari kecanduan ini, nanti berimbas pada ekonomi masyarakat tersebut, yang mana budget yang dikeluarkan untuk bermain judi tentu berbanding lurus dengan kekalahan yang terima," sampai Yoan.

BACA JUGA:MENGEJUTKAN! OJK Sampaikan Dampak Buruk Judi Online, Cek di Sini

Bahkan parahnya, Yoan juga mengatakan, bahwa judi online merupakan sistem IT berbasis website atau aplikasi yang sudah di seting sedemikian rupa. Sehingga, sistem mengatur kemenangan hanya akan didapatkan oleh bandar saja.

"Ini perlu masyarakat ketahui, berdasarkan riset saya, sistem yang ditanam pada website atau aplikasi judi online ini, algoritmanya sudah di seting kalah pada setiap player. Atau dengan kata lain, jika player mengalami kemenangan itu hanya sebatas setingan dari bandar juga untuk menimbulkan efek kecanduan pada sang pemain," jelas Yoan.

Dengan demikian, dirinya mengimbau bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan khususnya, untuk tidak terjebak dalam rayuan judi online tersebut.

"Sebatas imbauan, saya meminta agar masyarakat yang belum terjebak ke dalam judi online agar tidak pernah mencoba judi online tersebut. Sementara terhadap masyarakat yang terlanjur terjerumus dalam judi online, agar dapat segera berhenti, mengingat sejatinya kemenangan terbesar dari judi yakni berhenti bermain," pungkas Yoan.

Senada disampaikan Aseptori (33), perwakilan Pemuda Kota Manna, Bengkulu Selatan menjelaskan, bahwa judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga bisa memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Dirinya juga menyoroti betapa mudahnya akses judi online di kalangan remaja melalui perangkat digital seperti ponsel.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan