Saat Rekontruksi Adegan Pembunuh4n Nenek dan Cucu, 96 Adegan Ditampilkan, Pada Adegan Ini Bikin Emosi

Inilah rangkaian rekonstruksi adegan pembunuh4n yang dilakukan tersangka di Mapolres Kaur, Jumat 24 Januari 2025-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

BINTUHAN – Rekonstruksi adegan pembunuhan nenek Bidah (79) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur dilaksanakan di Mapolres Kaur, Jumat 24 Januari 2025.

Tersangka FA (18) Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur menampilkan sebanyak 96 adegan di hadapkan anggota kepolisian.

Rekonstruksi adegan pembunuh4n ini bertujuan untuk mengungkap lebih rinci kronologi kejadian. Serta mencari bukti-bukti baru pada kejadian Jumat 20 Desember 2024 lalu.

Perlu diketahui, pada adegan 49 tersangka menghabisi Yeti dengan pisaunya. Pada adegan selanjutnya menghabisi sang nenek di sebelah Yeti.

Tidak hanya batas itu, pada adegan berikutnya tersangka melakukan hajat bejatnya pada korban yang telah dibunuhnya.

Dalam rekonstruksi ini juga terlihat jelas bagaimana adegan tersangka membunuh korban secara brutal menggunakan senj4ta tajam, hingga menyetubuhi korban sampaikan proses melarikan diri menggunakan motor Honda Beat Nopol B 4741 FTN milik korban.

BACA JUGA:Teracam 15 Tahun Penjara, 2 Tersangka Pembunuhan Boni Menyesal, Secepatnya Akan Disidang

BACA JUGA:KETERANGAN POLISI! Ini Motif Pembunuhan di Warung Nyah, 2 Pelaku Ditetapkan Tersangka

Selanjutnya bersembunyi di rumah kosong di sebelah Jembatan Seranjangan di Desa Tanjung Iman Kecamatan Tanjung Kemuning.

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan, STh, M.Th menjelaskan, sebanyak 96 adegen ini mulai dari dirinya mengkonsumsi pil Samcodin.

Masuk ke rumah korban dengan motif melakukan pencurian, menghabisi nyawa kedua korban, hingga menyetubuhi korban Yeti dalam keadaaan tidak bernyawa dan adegan saat melarikan diri.

"Betul semua, adegan yang ditampilkan dalam rekonstruksi ini lengkap. Mulai dari pelaku mabuk mengkonfirmasi obat-obatan hingga melarikan diri," ujarnya. 

Dijelaskannya kasat, dalam peristiwa berdarah karang dapo pada 20 Desember 2024 lalu tersangka hanya aksinya sendiri. Namun melalui rangakaian rekontruksi ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dan mencari bukti-bukti baru. 

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa dalam peristiwa ini, hanya dilakukan oleh pelaku sendiri. Pelaku melakukan aksinya dalam pengaruh obat-obatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan