Uang Hasil Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Dikemanakan? Cari Tahu di Sini Yuk!

Minggu 10 Nov 2024 - 12:04 WIB
Reporter : Riska Ayu Kurniati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak setiap tahun. Lantas uang hasil pembayaran pajak itu kira-kira dimanfaatkan untuk apa saja ya? Yuk cari tahu di sini!

Pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor kepada negara.

Pajak ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah, tetapi juga sebagai alat untuk mengatur penggunaan kendaraan di masyarakat.

Pajak kendaraan bermotor adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor.

Di Indonesia, pajak ini dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

BACA JUGA:Toyota Innova Reborn Mobil Andalan Keluarga, Ternyata Segini Besaran Pajaknya!

PKB dikenakan setiap tahun berdasarkan nilai jual kendaraan, sedangkan BBNKB dikenakan saat terjadi perubahan kepemilikan kendaraan.

Kedua jenis pajak ini memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Dikutip dari oto.detik.com, bagi yang penasaran uang hasil pajak kendaraan dimanfaatkan untuk apa saja, berikut penjelasannya:

1. Sumber pendapatan daerah

Salah satu sumber pendapatan utama pemerintah daerah adalah pajak kendaraan bermotor.

Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai inisiatif pemerintah daerah, seperti program kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur.

Tanpa pendapatan ini, banyak program pembangunan daerah tidak akan dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Intip Besaran Pajak Daihatsu Sirion di Sini Yuk! Mobil Favorit Semua Kalangan!

Kategori :