Peserta PPPK 2024 Diangkat Menjadi Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Intip Perbedaan Serta Gajinya

Sabtu 19 Oct 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Dedi Julizar

Lebih lanjut, sehingga gajinya pun tidak sama dengan PPPK penuh waktu. PPPK parauh wakti diketahui memiliki persentase untuk yang lebih rendah dibandingkan tenaga honorer.

Hal ini disesuaikan dengan waktu kerja, tugas, bidang, hingga wewenang yang dimiliki. Meski begitu , gaji kisaran tidak menentu terhadap keadaan khusus di setiap daerah.

Selanjutnya, berikut contoh perhitungan gaji PPPK paruh waktu menggunakan skema upah per jam yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 2023.

Contoh perhitungan gaji PPPK paruh waktu:

Lokasi DKI Jakarta:

UMP = Rp 5.067.381

Gaji paruh waktu = Rp 5.067.381/126

Gaji paruh waktu = Rp 40.217 per jam.

Angka 126 diperoleh dari 29 jam seminggu x 52 minggu : 12 bulan.*

Kategori :