Setelah Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap Pertama, Kuota PPPK Kaur Gelombang 2 Tinggal Segini
Staf BKPSDM Kaur mengecek berkas PPPK Kaur gelombang 2, Selasa 31 Desember 2024. Sumber foto : UJANg/RKa.--
BINTUHAN - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur, Selasa 31 Desember 2025 resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 gelombang pertama. Adapun yang baru diumumkan untuk formasi kesehatan dan teknis. Sedangkan untuk formasi guru belum diumumkan, karena masih menunggu salinan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Untuk jumlah peserta lulus PPPK teknis sebanyak 271 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 35 orang. Sementara untuk kuota PPPK formasi teknis sebanyak 310 dan Kesehatan sebanyak 40. Dengan begitu, masih ada peluang gelombang kedua memperebutkan sisa kuota.
“Pengumuman hasil seleksi PPPK formasi kesehatan dan teknis sudah disampaikan. Bagi peserta tes yang ingin mengetahui pengumuman silakan kunjungi laman resmi BKPSDM Kaur,” terang Kepala BKPSDM Kaur, Sifrihadi, SH, MM, Rabu 1 Januari 2025.
Dikatakan, sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.3/1142/BKDPSDM.BM/2024 tentang hasil seleksi kompetensi seleksi PPPK jabatan teknis dan kesehatan tahun 2024. Untuk peserta yang dinyatakan lulus silakan menyampaikan perlengkapan berkas sesuai dengan pengumuman yang ada. Sementara untuk gelombang kedua teknis menyisakan 39 kuota lagi, sedangkan kesehatan menyisakan 5 kuota. Untuk guru belum diketahui, karena belum disampaikan pengumuman kelulusan gelombang pertama.
BACA JUGA:BREAKING NEWS! Hasil Seleksi PPPK Teknis dan Kesehatan Kaur Diumumkan, Guru Ditunda
BACA JUGA:Penerimaan Berkas PPPK Gelombang Kedua Diperpanjang, Ini Jumlah Pelamar Terkini
Sifrihadi menjelaskan, tahun 2024 jumlah kuota PPPK kabupaten Kaur sebanyak 500. Dengan rincian kesehatan 40 formasi, teknis 310 formasi dan guru 150 formasi. Dalam seleksi mendahulukan PPPK gelombang pertama, sedangkan sisanya akan diisi gelombang kedua. Bagi peserta tes PPPK yang belum lulus dan sudah mengikuti seleksi, tetap mendapatkan NI PPPK. Tetapi untuk penggajian akan disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Ditambahkannya, pengumuman kelulusan PPPK guru saat ini masih menunggu salinan hasil dari Panselnas. Apabila salinan tersebut sudah diterima maka akan diumumkan. Untuk mendapatkan salinan tersebut saat ini BKPSDM telah melakukan koordinasi dan masih menunggu jawaban dari Panslelnas.