Pada poin tersebut menyatakan bahwa honorer yang memenuhi syarat dapat melamar di intansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Honorer Guru Ingin Mendaftar PPPK 2024 Wajib Mengtahui 4 Kategori Ini
Jadi, tenaga honorer berkesempatan mengisi formasi pada instansi pemerintah tempat ia bekerja saat mendaftar seleksi PPPK 2024.
Walaupun tak banyak pilihan, tenaga honorer bisa mendapat keuntungan dengan ketetapan ini.
Pada waktunya diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer tersebut tak perlu pindah ke instansi lain karena cukup melanjutkan tugas di tempat ia bekerja.
Satu hal penting lagi, pengadaan formasi PPPK 2024 hanya untuk memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Semua poin di atas telah ditetapkan oleh MenPAN – RB yang tertuang dalam Keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024.