Peserta Seleksi PPPK 2024 Tahap I di BS Wajib Pahami Kode Pengumuman Kelulusan

Kode pengumuman kelulusan seleksi PPPK tahap I tahun 2024.- Sumber foto : koranradarkaur.id-

BENGKULU SELATAN (BS) - Pemkab BS secara resmi telah mengumuman hasil seleksi kompetensi calon PPPK tahap I tahun 2024 sejak beberapa hari lalu.

Saat ini, proses pemberkasan PPPK yang akan berakhir hingga 31 Januari 2025. Untuk itu, peserta diingatkan untuk memahami kode pengumuman kelulusan.

Bagaimana tidak, dalam pengumuman terdapat sejumlah kode-kode keterangan yang wajib diketahui para pelamar. Seperti kode L, R2, R3, dan lain sebagainya.

Agar peserta tidak bingung lagi, simak penjelasan lengkapnya berikut ini. Untuk ketentuan kode L adalah peserta yang lulus seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA:Honorer dengan Kategori MS Wajib Melakukan 4 Hal Ini Agar Lulus Seleksi PPPK 2024

Sedangkan, kode R2 yakni, peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II). Kode R3 yakni, peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang terdata.

Kode R4 yakni, peserta Non-ASN tidak terdata. Sedangkan, kode TH yakni peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti seleksi kompetensi.

Selanjutnya, untuk kode TMS yakni, peserta tidak memenuhi syarat. Sementara, kode APS yakni, peserta mengajukan pengunduran diri.

Terakhir, kodes pengumuman kelulusan yang wajib dipahami peserta PPPK tahap I yaitu, kode DIS yang berarti peserta didiskualifikasi.

Oleh karena itu, peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap I ini, adalah peserta yang memiliki kode L pada kolom keterangan.

BACA JUGA:Prioritas Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Sesuai dengan Aturan KemenPAN – RB

Seperti contohnya, kode R2/L berarti peserta Eks THK-II yang lulus. Begitu, juga dengan kode R3/L artinya, peserta Non-ASN terdata yang dinyatakan lulus. 

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman adalah peserta yang pada kolom keterangannya terdapat kode huruf R3/L.

Penjelasan peserta dengan kode R3/L merupakan peserta yang dinyatakan terdata dan lulus sesuai Keputusan MenPAN-RB RI Nomor : 347 Tahun 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan