KORANRADARKAUR.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang akan diadakan pada tahun ini akan menjadi momentum terbesar sepanjang sejarah. Melihat kabar yang didapatan, bahwa pendaftaran PPPK segera dimulai pada September hingga Oktober 2024.
Pasalnya, pada bulan Desember 2024, seluruh tenaga honorer sudah harus diselesaikan tanpa harus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam hal ini, dikutip klikpendidikan.id, pemerintah telah sepakat akan memberikan pintu masuk kepada tenaga honorer menjadi Aparatul Sipil Negara (ASN) melalui seleksi PPPK.
Namun, dalam hal ini hanya ada 2 kategori tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
BACA JUGA:Dapat Membantu Anda! Perhatikan Aplikasi CAT PPPK Saat Seleksi PPPK 2024
BACA JUGA:SEDIHNYA! Honorer 9 Golongan Ini Tidak dapat Ikut Seleksi PPPK 2024
Sebagaimana, hal ini telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2022 kategori tenaga honorer tersebut diatur dalam Diktum Kedua, yakni:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II
2. Tenaga Non ASN
Dalam 2 kategori tenaga honorer ini ditetapkan bisa mengisi 2 jabatan utama. Berdasarkan Diktum pertama Keputusan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024, ditetapkan bahwa 2 jabatan yang akan diprioritaskan pada pengadaan seleksi PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
1. Jabatan fungsional
2. Jabatan pelaksana
Maka dari itu, para tenaga honorer harus siap-siap. Sebab pengangkatan PPPK tetap melalui tahapan seleksi. Dalam hal ini, tenaga honorer akan melalui 2 tahapan seleksi, yakni:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi