Seleksi PPPK 2024, Intip 3 Materi Kompetensi untuk Tenaga Honorer

Selasa 10 Sep 2024 - 13:00 WIB
Reporter : Etika Larasati
Editor : Daspan Haryadi

KORANRADARKAUR.ID – Kabarnya, proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dibuka September-Oktober 2024.

Namun, kabar ini masih menjadi gambaran untuk tenaga honorer. Belum dipastikan secara resmi. 

Tidak hanya itu, kabar ini tentu hangat di telinga tenaga honorer, bahkan menjadi kekhawatiran bagi peserta. 

Maka dari itu diharapkan seluruh tenaga honorer untuk mematuhi peraturan dan lengkapi pesyaratan yang ada.

BACA JUGA:Siapa Sangka Memelihara Ikan Hias Bermanfaat untuk Kesehatan, Bisa Menurunkan Tekanan Darah Loh!

BACA JUGA:Guru Pasti Gembira! TPG Cair Oktober 2024, Penuhi Syarat Ini

Karena, dengan mematuhi peraturan dan melengkapi persyaratan yang telah diterbitkan, adalah kejawajiban setiap pelamar atau peserta PPPK 2024.

Untuk diketahui, ada 221.936 formasi PPPK yang mencakup guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. 

Sementara itu, instansi daerah mendapatkan alokasi 1.867.333 formasi, dengan perincian 483.575 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.383.758 untuk PPPK.

Formasi PPPK di daerah akan dialokasikan untuk 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan dan 547.416 tenaga teknis.

Sehingga untuk mengikuti seleksi tersebut, maka para calon PPPK harus mempersiapkan diri dari sekarang.

Adapun persiapan yang harus dilakukan adalah mempelajari apa saja materi kompetensi yang akan dikerjakan nantinya.

Berikut 3 jenis materi kompetensi yang wajib dikuasai oleh pelamar PPPK 2024:

1. Materi Kompetensi Teknis

Materi kompetensi teknis bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Kategori :